Perseroan menjalankan kegiatan usahanya secara bertanggung jawab dan etis, dengan mematuhi berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan Lonsum disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, Anggaran Dasar Perseroan (AD), serta prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) yang mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kesetaraan.
Struktur Tata KelolaSesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), organ Perseroan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), Dewan Komisaris dan Direksi. Organ tersebut didukung oleh berbagai Komite dan Sekretaris Perusahaan, serta memegang peranan penting dalam pelaksanaan GCG. Organ Perseroan menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta AD dan prinsip-prinsip GCG.
Struktur KomiteKomisaris Independen
Ibu Amelia Setiawan, berusia 47 tahun, Warga Negara Indonesia, pertama kali diangkat menjadi Komisaris Independen Perseroan berdasarkan keputusan RUPST Perseroan pada tahun 2025.
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 1999 dan gelar Magister Akuntansi pada tahun 2006 dari Universitas Indonesia serta meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 2016.
Setamat kuliah pada tahun 2000, beliau memulai karirnya dengan menjadi dosen tetap Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung hingga sekarang dan menjadi tenaga pengajar honorer di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mulia Singkawang dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jayakusuma, Jakarta. Sejak tahun 2023 sampai sekarang, beliau diangkat sebagai manajer pengembangan organisasional, Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Insani, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.
Profesional Eksternal Independen
Bapak Timotius, berusia 66 tahun, warga negara Indonesia, diangkat menjadi Anggota Komite Audit oleh Dewan Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tanggal 19 Juni 2025.
Bapak Timotius meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Manajemen dan Akuntansi dari Universitas Indonesia berturut-turut pada tahun 1984 dan tahun 1992, meraih gelar Master of Management dari Universitas Indonesia pada tahun 1990 serta meraih gelar Doctor di bidang ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 2000.
Profesional Eksternal Independen
Bapak Notariza Taher, berusia 55 tahun, warga negara Indonesia, diangkat menjadi Anggota Komite Audit oleh Dewan Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tanggal 19 Juni 2025.
Bapak Notariza Taher meraih gelar Sarjana Manajemen Keuangan dari Universitas Indonesia pada tahun 1994.
Komite Audit | |
---|---|
Ketua | Amelia Setiawan Komisaris Independen |
Anggota |
Timotius Profesional Eksternal Independen Notariza Taher Profesional Eksternal Independen |
Komisaris Independen
Ibu Amelia Setiawan, berusia 47 tahun, Warga Negara Indonesia, pertama kali diangkat menjadi Komisaris Independen Perseroan berdasarkan keputusan RUPST Perseroan pada tahun 2025.
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 1999 dan gelar Magister Akuntansi pada tahun 2006 dari Universitas Indonesia serta meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 2016.
Setamat kuliah pada tahun 2000, beliau memulai karirnya dengan menjadi dosen tetap Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung hingga sekarang dan menjadi tenaga pengajar honorer di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mulia Singkawang dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jayakusuma, Jakarta. Sejak tahun 2023 sampai sekarang, beliau diangkat sebagai manajer pengembangan organisasional, Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Insani, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.
Beliau juga saat ini menjabat sebagai anggota Komite Audit PT Indofood Sukses Makmur Tbk., PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., PT Indomobil Sukses Internasional Tbk., PT Indomobil Multi Jasa Tbk.
Presiden Komisaris
Bapak Paulus Moleonoto, berusia 60 tahun, warga negara Indonesia, pertama kali diangkat sebagai Presiden Komisaris berdasarkan keputusan RUPST Perseroan pada tahun 2015, serta diangkat kembali pada tahun 2016, 2019 dan terakhir diangkat kembali berdasarkan keputusan RUPST pada tahun 2022. Sebelum diangkat menjadi Presiden Komisaris, beliau pertama kali diangkat menjadi Direktur PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (“Lonsum”) berdasarkan hasil keputusan RUPSLB pada tahun 2007 dan diangkat kembali menjadi Direktur Lonsum berdasarkan hasil keputusan RUPST pada tahun 2010, 2013 dan menjadi Wakil Presiden Direktur I berdasarkan hasil keputusan RUPST pada tahun 2014.
Beliau saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (“ICBP”) (2009-sekarang), Direktur Indofood (2009-sekarang), Direktur Eksekutif dan Head of Finance & Corporate Servicesdi IndoAgri (2006-sekarang) dan Wakil Direktur Utama SIMP (2004-sekarang). Sebelum bergabung dengan Divisi Perkebunan Grup Indofood sebagai Chief Financial Officer, beliau pernah menjabat berbagai posisi manajemen di Salim Plantations Group (1990-2004). Beliau memulai kariernya dengan Drs. Hans Kartikahadi & Co., sebuah kantor akuntan publik di Jakarta (1984-1990). Beliau adalah akuntan terdaftar di Indonesia.
Bapak Paulus Moleonoto meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Tarumanagara, Jakarta tahun 1987, serta gelar Sarjana Manajemen, dan Magister Sains bidang Kebijakan Bisnis dan Administrasi dari Universitas Indonesia masing-masing di tahun 1990 dan 2001. Di tahun 2022, beliau berpartisipasi dalam berbagai program pelatihan, workshopdan seminar, termasuk “ESG: Environmental, Social and Governance Essentials” pada tanggal 2 Agustus 2022 dan “Indonesia’s Economic Outlook 2023” pada tanggal 8 Agustus 2022.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi, Dewan Komisaris lainnya tetapi memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham utama Perseroan.
General Manager of Compensation, Benefit & HR Administration
Ibu Melia Setiawati, berusia 51 tahun, warga negara Indonesia, saat ini menjabat sebagai anggota KomiteNominasi dan Remunerasi Perseroan, General Manager Compensation, Benefit & HR Administration serta anggota Komite Nominasi dan Remunerasi INDF, ICBP dan SIMP (2015-sekarang). Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Manajer SDM PT Aspirasi Darma Nusa (2002-2004) dan PT Bahana Dharma Utama (2000-2001), Senior Programmer PT Inti Salim Corpora (1996-2000), dan EDP Staff Member PT Bank Central Asia Tbk (1992-1995).
Beliau meraih gelar Diploma di bidang Teknologi Informasi dari Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia pada tahun 1992, serta gelar sarjana Teknologi Informasi dari Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi Indonesia pada tahun 1996. Di tahun 2022, beliau berpartisipasi dalam berbagai program pelatihan, workshop dan seminar, termasuk “Indonesia’s Economic Outlook 2023” dan “Global Economic Outlook 2023”.
Komite Nominasi dan Remunerasi | |
---|---|
Ketua | Amelia Setiawan Komisaris Independen |
Anggota |
Moleonoto (Paulus Moleonoto) Presiden Komisaris Melia Setiawati General Manager of Compensation, Benefit & HR Administration. |
Bapak Fajar Triadi menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan sejak tanggal 31 Maret 2023 berdasarkan Surat Keputusan Direksi tanggal 31 Maret 2023.
Sekretaris Perusahaan
Ibu Endah R. Madnawidjaja berdomisili di Jakarta. Beliau menyelesaikan studi di bidang hukum, dengan spesialisasi Hukum Kegiatan Ekonomi, dari Universitas Indonesia. Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau menjabat sebagai Konsultan hukum di firma hukum Lubis, Ganie, Surowidjojo (1995-2007). Di tahun 2022, beliau telah mengikuti berbagai pelatihan dan seminar, antara lain “Indonesia’s Economic Outlook 2023” dan “Global Economic Outlook 2023”.
Pada beberapa tahun terakhir, Perseroan beroperasi di lingkungan VUCA (Bergejolak, Tidak Menentu, Kompleks, Tidak Pasti) akibat dari beberapa faktor, seperti kondisi cuaca yang tidak menentu, fluktuasi harga komoditas, fluktuasi nilai tukar mata uang, pergeseran kebutuhan konsumen, ketidakpastian ekonomi, ancaman keamanan, persaingan internasional, gangguan teknologi dan dinamika pasar. Perseroan berkomitmen penuh dan secara berkelanjutan menjalankan pendekatan yang komprehensif dalam pengelolaan risiko di seluruh kegiatan operasionalnya. Hal ini mendukung kemampuan Perseroan agar dapat lebih proaktif dan siap dalam mengatasi berbagai tantangan dan ketidakpastian di lingkungan usaha yang sulit dan kompetitif. Selain itu, Perseroan dapat mendorong dan menerapkan praktik tata kelola yang baik.
Kerangka Manajemen Risiko Perusahaan (“ERM”) adalah salah satu faktor keberhasilan kunci bagi Perusahaan dalam melaksanakan manajemen risiko yang efektif. Kerangka terebut mengkordinasikan “Lines of Defense” di seluruh unit operasional dan fungsional, sehingga Perusahaan dapat melakukan pengawasan atas kegiatan operasionalnya melalui identifikasi, evaluasi, mitigasi, pelaporan dan pengawasan secara tepat waktu dan akurat, atas risiko-risiko yang dapat berdampak negatif terhadap faktor-faktor pendorong usaha dan kemampuan Perusahaan dalam mencapai hasil usahanya.