PENJELASAN MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT PP LONDON SUMATRA INDONESIA Tbk
Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT PP London
Sumatra Indonesia Tbk., (“Perseroan“) pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024,
berikut penjelasan masing- masing mata acara:
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PERSEROAN
Mata Acara Pertama :
Penerimaan dan persetujuan laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan
kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
Direksi Perseroan akan menyampaikan laporan tahunan mengenai kegiatan usaha
dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 untuk dimintakan persetujuan RUPST. Laporan Tahunan telah
tersedia dalam format pdf yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan.
Mata Acara Kedua :
Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Direksi Perseroan akan mengajukan usul kepada RUPST untuk menyetujui dan
mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan Perhitungan
Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro &
Surja” dengan opini wajar tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam
Laporan No. 00088/2.1032/AU.1/01/1179-2/1/II/2024 tanggal 27 Februari 2024,
yang disajikan dalam dan merupakan bagian dari Laporan Tahunan Perseroan
seperti tersebut di atas.
Mata Acara Ketiga :
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
Direksi Perseroan akan mengajukan kepada RUPST usulan penggunaan laba bersih
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Keempat :
Perubahan pengurus Perseroan.
Direksi akan menyampaikan kepada RUPST usulan dan/atau rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk penggantian dua orang anggota Direksi
Perseroan untuk sisa masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan
Tahun 2025. Riwayat singkat dari calon anggota Direksi yang baru dapat dilihat
pada tautan di bawah ini.
Bapak Harrijanto Kusumo, Warga Negara Indonesia, lahir di Temanggung, pada
tanggal 21 Desember 1967.
Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Departemen Pembelian, Komersial
dan Logistik PT Salim Ivomas Pratama Tbk., dan PT PP London Sumatra
Indonesia Tbk.
Bapak Harrijanto Kusumo meraih gelar Diploma Akuntansi dari Akademi
Akuntansi YKPN Yogjakarta tahun 1989, dan gelar Sarjana Akuntansi dari
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPKN Yogyakarta pada tahun 1991. Beliau meraih
gelar Magister Manajemen pada tahun 2005 dari Universitas Indonesia.
Ibu Herlina Sugiarto, Warga Negara Indonesia, lahir di Cirebon, pada
tanggal 18 Mei 1971.
Saat ini Ibu Herlina menjabat sebagai Kepala Departemen Accounting PT
Salim Ivomas Pratama Tbk., perusahaan induk PT PP London Sumatra Indonesia
Tbk.
Ibu Herlina meraih gelar sarjana akuntansi pada tahun 1995 dari
Universitas Katolik Parahyangan.
Mata Acara Kelima :
Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan.
Direksi Perseroan akan menyampaikan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan kepada RUPST untuk penetapan besarnya total jumlah remunerasi yang
akan dibayarkan oleh Perseroan kepada semua anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan yang berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024
sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Keenam :
Penunjukkan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
Direksi Perseroan akan menyampaikan usulan dari Dewan Komisaris yang
berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, yang mengusulkan kepada RUPST
untuk menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
“Purwantono, Sungkoro & Surja” untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta
memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN
Mata Acara:
Pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan
penarikan kembali atas seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan
(treasury stock).
Direksi Perseroan akan mengusulkan kepada RUPSLB untuk menyetujui pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan penarikan kembali atas seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan (treasury stock).