PENJELASAN MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT PP LONDON SUMATRA INDONESIA Tbk
Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (“Perseroan“) pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025, berikut penjelasan masing-masing mata acara :
Mata Acara Pertama :
Penerimaan dan persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Direksi Perseroan akan menyampaikan laporan tahunan mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 untuk dimintakan persetujuan RUPST.
Laporan tersebut sebagian besar telah tercakup dalam buku Laporan Tahunan yang telah disusun oleh Direksi dan telah ditelaah oleh Dewan Komisaris Perseroan serta telah tersedia dan disediakan oleh Perseroan dalam format pdf yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan.
Buku Laporan Tahunan tersebut juga memuat laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Kedua :
Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Direksi Perseroan akan mengajukan usul kepada RUPST untuk menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” dengan opini wajar tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan No. 00109/2.1032/AU.1/01/1179-3/1/II/2025 tanggal 27 Februari 2025, yang disajikan dalam dan merupakan bagian dari Laporan Tahunan Perseroan seperti tersebut di atas.
Mata Acara Ketiga :
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Direksi Perseroan akan mengajukan kepada RUPST usulan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Keempat :
Perubahan pengurus Perseroan.
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi pada penutupan RUPST Perseroan di tahun 2025 ini, maka Direksi akan menyampaikan kepada RUPST usulan dan/atau rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk penunjukan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yang baru, untuk masa jabatan selama 3 (tiga) tahun mulai dari sejak penutupan RUPST Perseroan sampai dengan penutupan RUPST Perseroan di tahun 2028, sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
mengangkat kembali seluruh Komisaris Perseroan yang saat ini menjabat, sebagai Komisaris Perseroan;
mengangkat Bapak Benny Tjoeng sebagai Komisaris Perseroan yang baru; dan
mengangkat kembali Bapak Edy Sugito sebagai Komisaris Independen Perseroan dan mengangkat Ibu Amelia Setiawan sebagai Komisaris Independen Perseroan yang baru.
Direksi Perseroan
mengangkat Bapak Tan Agustinus Dermawan sebagai Presiden Direktur Perseroan;
mengangkat Bapak Rogers Hadikusuma Wirawan sebagai Direktur Perseroan yang baru; dan
mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan lainnya yang saat ini menjabat, sebagai Direktur Perseroan.
Riwayat singkat anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang saat ini menjabat dapat dilihat pada Laporan Tahunan Perseroan, sedangkan riwayat singkat dari calon anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang baru adalah sebagai berikut:
Ibu Amelia Setiawan, Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung, pada tanggal 22 Agustus 1977.
Saat ini beliau menjabat sebagai dosen tetap Fakultas Ekonomi, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung dan menjabat sebagai anggota Komite Audit PT Indofood Sukses Makmur Tbk., induk perusahaan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk.
Ibu Amelia Setiawan meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 1999 dan gelar Magister Akuntansi pada tahun 2006 dari Universitas Indonesia serta meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 2016.
Bapak Rogers Hadikusuma Wirawan, Warga Negara Indonesia, lahir di Makassar, pada tanggal 3 November 1970.
Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Audit Internal Indofood Agri Resources Ltd., dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk., termasuk entitas anak.
Bapak Rogers Hadikusuma Wirawan meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta pada tahun 1993.
Mata Acara Kelima :
Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Direksi Perseroan akan menyampaikan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan kepada RUPST untuk penetapan besarnya total jumlah remunerasi yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yang berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Keenam :
Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
Direksi Perseroan akan menyampaikan usulan dari Dewan Komisaris yang berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, yang mengusulkan kepada RUPST untuk menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.